Minggu, 09 Oktober 2011 0 komentar By: Semua Tentang ku

WUJUDKAN BELA NEGARA UNTUK PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA

        Indonesia menjadi negara merdeka sejak diproklamasikannya kemerdekaan oleh Ir.Soekarno padatanggal 17 Agustus 1945. Hal ini telah membuktikan bahwa begitu besarnya tekad bangsa Indonesia pada waktu itu, untuk memperoleh kemerdekaan dan bebas dari segala macam bentuk penjajahan. Begitu besarnya pengorbanan para pejuang negara kita ini, tidak hanya harta benda yang mereka korbankan akan tetapi nyawa sekalipun mereka pertaruhkan demi terwujudnya Negara Indonesia.
Nah, kita sebagai anak bangsa  harus bisa mengambil pelajaran dari peristiwa bersejarah tersebut. Agar nanti kita tidak terjatuh pada lubang yang sama dan bisa memperbaiki diri demi kemajun negara tercinta ini. Dan kewajiban utama kita saat ini   yang telah menikmati kemerdekaan hasil pejuangan yang diperoleh dengan susah payah diantaranya yakni membela, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan negara  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kewajiban tersebut tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, akan tetapi dibutuhkan perjuangan nonfisik dalam rangka untuk mengisi kemerdekaan. Tanpa adanya suatu perjuangan yang berarti maka mustahil hal itu bisa terwujud sesuai harapan dan cita-cita bangsa. Hal ini sedikit berbeda dengan masa dulu yang masih menggunakan perjuangan fisik dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Oleh karena itu, dalam rangka mengisi kemerdekaan kita harus memiliki kemampuan partisipasi yang tinggi dalam usaha pembelaan Negara. Sebagaimana kita ketahui bahwa bela negara merupakan kewajiban kita bersama sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan mau menghargai perjuangan para pahlawannya. Ada beberapa landasan hukum yang harus kita pahami bersama tentang bela negara yakni  pasal 30 UUD 1945 dan  UU no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Jadi, sudah jelas bahwa begitu pentingnya bela negara untuk kepentingan kita bersama.
Kenapa partisipasi dalam usaha pembelaan Negara itu sangat penting? Salah satu alasannya yaitu agar NKRI tercinta ini, bisa melakukan fungsinya yakni mewujudkan  tujuan negara yang mulia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. selain itu dengan adanya bela negara diharapkan bisa memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa diatas keanekaragaman yang kita miliki.
Lantas, bagaimana cara kita untuk berpartisipasi? Pada dasarnya partisipasi tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Dengan begitu, berarti kita telah melaksanakan hak dan kewajiban  sebagai warga Negara yang cinta terhadap tanah air. Sebagai satu contoh, apabila status kita sebagai seorang pelajar kita bisa menunjukkan sikap hormat terhadap Bendera Merah Putih pada saat melaksanakan upacara bendera hari senin atau upacara peringatan hari besar lainnya. Hal itu merupakan contoh  sederhana namun besar manfaatnya yaitu bisa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dalam usaha pembelaan negara.
Perlu diketahui bahwa bela negara yang dimaksud tidak hanya saat negara dalam keadaan bahaya perang akan tetapi dalam setiap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang berpeluang terjadinya hambatan , tantangan, gangguan dan ancaman baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga diperlukan upaya konkret yakni dengan meningkatan kesadaran bela negara melalui kesadaran hak dan kewajiban.
Melihat saat ini kesadaran akan bela negara semakin menurun sedikit demi sedikit. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan bela negara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa demi tetap utuh dan tegaknya NKRI Karena siapa lagi yang akan membela negara ini kalau bukan kita sendiri sebagai pemiliknya. Pada dasarnya setiap orang pasti membutuhkan organisasi yang disebut negara. Seperti yang dilukiskan oleh Thomas hobbes bahwa kehidupan manusia sebelum adanya negara yakni “Manusia seperti serigala bagi manusia lainnya “.
Dengan semangat dan kesadaran dalam bela negara diharapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa akan memiliki pola pikir, pola sikap, pola tindak yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan satu lagi yang patut kita renungkan bahwa kita jangan terus memperhitungkan apa yang diberikan negara pada kita. Jika kita mempunyai pemikiran seperti itu, maka sudah pasti kita tidak akan merasa cukup karena itu lah sifat manusia yang tak mau merasa puas dengan apa yang ia punya. Walaupun pada dasarnya negara sudah mencoba untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyatnya. Sehingga  alangkah baiknya kalau kita berbenah diri dan mencoba berfikir “ Apa sih yang telah  dan akan kusumbangkan untuk negaraku ini?”. Dengan begitu secara tidak langsung kita akan mempunyai motivasi untuk memperbaiki  diri dan selalu berfikir optimis untuk prospek kedepannya.
Mari kita jadikan bela negara sebagai suatu Gerakan Nasional bagi Bangsa Indonesia ini, agar persatuan dan kesatuan bangsa didalam kebhinekaan tetap terjaga guna keutuhan NKRI